Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 24 Mei 2024

Jakarta, 24 Mei 2024 – Setiap orang yang mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.

Lima mobil SIM keliling telah disediakan Polda Metro Jaya untuk warga DKI Jakarta hari ini. Dilansir Titik Kumpul Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga kawasan Jakarta Timur bisa mengunjungi Grand Mall Kekung.

Sedangkan masyarakat yang berdomisili di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glowdock untuk memperbarui SIM. Waktu pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mobil SIM Keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat ini terletak di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi saat ini, Mobil SIM Keliling Mitra 10 ada di Jatimmakmur. Sementara bagi warga Bogor yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat datang ke Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor, karena unit mobil SIM keliling tersedia mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir ada Polrestabes Bandung yang hari ini menawarkan dua mobil SIM keliling. Lokasinya di ITC Cabon Calapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Layanan SIM Keliling hanya menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratan perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM sebesar Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *