Jakarta, 16 Maret 2024 – Indeks Surat Izin Mengemudi keliling saat ini merupakan informasi yang paling banyak diminta oleh pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya telah habis.
Polda Metro Jaya hari ini menerbitkan lima kartu SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM dapat mengunjungi kampus Trilogi Kalibata, lapor Titik Kumpul Automotive dari situs Corlant’s Polry. Sementara itu, Anda bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Bantong di kawasan Jakarta Pusat
Dua mesin SIM keliling telah dipasang di Cittreland Mall dan LTC Glodok untuk memberikan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Kakung untuk warga yang berada di wilayah Jakarta Timur Jam layanan seluruh mesin SIM keliling untuk warga ibu kota adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang terparkir di Radio Dalia dan Pasar Modern Baturungal hari ini. Pelayanan dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga selesai
Khusus warga Depok, mobile sim akhir pekan ini ada di Margo City Jam layanan mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB Ingatlah untuk tetap mengikuti protokol kesehatan
Terakhir, wilayah Kota Bekasi yang diparkirnya mesin SIM Keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat diselesaikan sebelum masa berlakunya habis.