Jakarta, 9 Maret 2024 – Aplikasi Surat Izin Mengemudi keliling saat ini menjadi informasi yang sangat dicari-cari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, khususnya yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menyerahkan lima kartu SIM seluler yang dapat digunakan warga DKI Jakarta untuk memperbarui SIM.
Dilansir Titik Kumpul Otomotif dari situs Korlantas Polri, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa mengunjungi kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di wilayah Jakarta Pusat, Anda bisa mencapai kantor pos Lapangan Banteng.
Dua mobil van kartu SIM keliling yang disiagakan di Mal Citraland dan LTC Glodok berfungsi untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang berdomisili di Jakarta Timur. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM Card keliling untuk warga Ibu Kota adalah pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin memperbarui masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua kartu SIM seluler yang diparkir hari ini di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batunggal. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Mobil SIM keliling akhir pekan ini di Margo City untuk warga Depok. Jam layanan mulai pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB. Jangan lupa ikuti protokol kesehatan.
Terakhir, ada kawasan Kota Bekasi yang diparkirnya mesin SIM keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya menawarkan paket perpanjangan kartu SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.