Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 25 September 2024

Jakarta, Titik Kumpul – SIM atau Surat Izin Mengemudi merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat berkendara di jalan raya.

Sertifikat ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat ditambahkan ke salah satu SIM Card Mobile Polda Metro Jaya.

Diberitakan Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, Rabu 25 September 2024, bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa mendatangi Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu mobile terminal telah ditempatkan di Mall Grand Cakung yang mendukung perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Kartu SIM seluler berikutnya terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan.

Dua unit terakhir adalah Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang perlu melakukan registrasi untuk memperpanjang masa berlaku SIM dapat mendatangi salah satu dari dua mesin SIM Keliling yang diparkir hari ini di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Proyek ini dimulai dari pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil Mobile SIM yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor barisnya terlebih dahulu, karena jumlahnya terbatas. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Rencana perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di mesin SIM keliling di Pos Polisi Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM seluler hanya menggunakan ekstensi SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya berakhir.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM dan SIM lama, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya tambahannya Rp 80 ribu untuk SIM A dan Rp 75 ribu untuk SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *