Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 28 Agustus 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Salah satu dokumen yang harus selalu Anda bawa saat berkendara di jalan raya adalah Surat Izin Mengemudi atau SIM.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan apabila habis masa berlakunya dapat diperpanjang ke salah satu kendaraan SIM Keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Melansir Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, pada Rabu 28 Agustus 2024, masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Ada mesin SIM keliling di Mall Grand Cakung yang menawarkan perpanjangan kartu SIM untuk warga Jakarta Timur. Tempat penyimpanan SIM seluler berikutnya terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan.

Dua yang terakhir berada di Citraland Mall dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat. Jam operasionalnya mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Warga Bandung yang perlu mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil van SIM Mobile yang ditempatkan di BTC Fashion Mall dan Lucky Square hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.

Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya, dapat memperbarui dengan kartu SIM seluler yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Pastikan untuk mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu karena jumlahnya terbatas. Jam buka mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Pengurusan perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mobil SIM Mobile yang diparkir di Polsek Gadog atau Lippo Plaza Kebun Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Layanan SIM Mobile hanya menawarkan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi izin lama dan izin asli, serta surat keterangan sehat. Biaya perluasannya Rp 80.000 untuk perluasan SIM A dan Rp 75.000 untuk perluasan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *