Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Rabu 9 Oktober 2024

JAKARTA, Titik Kumpul – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib Anda bawa saat berkendara di jalan raya.

Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat ditambahkan ke salah satu kendaraan SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Diberitakan laman Korlantus Polri dari Titik Kumpul, Rabu 9 Oktober 2024, masyarakat yang berada di wilayah Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Mobil keliling SIM yang terparkir di Mall Grand Kakung melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Mobil sim keliling selanjutnya terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan

Dua unit terakhir untuk warga Jakarta Barat berada di Citraland Mall dan LTC Glodok. Jam layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil keliling SIM yang saat ini terparkir di BTC Fashion Mall dan Lucky Square. Puja dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.

Bagi warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan habis, dapat memperpanjang masa berlaku SIM keliling mobil yang diparkir di showroom Broomhive Jatiasih. Pastikan untuk mendapatkan nomor baris Anda terlebih dahulu, karena jumlahnya terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB

Perpanjangan kartu SIM di Bogor kini dapat dilakukan di Polsek Gadog atau melalui mobil SIM keliling yang diparkir di Lippo Plaza Kebun Raya. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB

Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *