JAKARTA, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, hari ini dapat memperbaruinya menggunakan salah satu mesin SIM keliling yang jadwalnya disediakan oleh Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri pada Selasa 1 Oktober 2024 Lokasi mesin SIM keliling yang biasa beroperasi di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mesin SIM keliling diparkir di Mall Grand Cakung untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat, bisa menuju mesin SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mesin SIM seluler adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Perpanjangan SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di mesin SIM keliling yang terparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM seluler yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Warga Bekas yang SIM-nya akan habis masa berlakunya bisa memperpanjang masa berlakunya di mesin SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargeban. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya untuk aplikasi perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.