JAKARTA, Wiwa – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya sudah habis, bisa memperbaruinya hari ini dengan salah satu mesin SIM keliling dengan jadwal yang disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Pollari pada Selasa 15 Oktober 2024, lokasi mesin SIM keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Buntingfield.
Satu mesin SIM Keliling diparkir di Grand Kayaking Mall yang berfungsi untuk perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat, bisa mengunjungi mesin SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM keliling tercanggih ini terletak di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mesin SIM seluler adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Saat ini, perpanjangan kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di mesin SIM keliling yang berlokasi di Yamaha Maker Motor Sibinong dan Graha Pina Radar Bogor. Jam pelayanan adalah pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM keliling yang berlokasi di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di mesin SIM keliling yang ditempatkan di Polsek Bantergebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian, karena kuota terbatas. Jam pelayanan adalah pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya mendukung aplikasi ekstensi SIM A dan C, yang akan segera dihentikan secara bertahap.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.