Jakarta, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, hari ini bisa memperbaruinya di salah satu mobil SIM Keliling yang jadwalnya disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri, Selasa 17 September 2024, lokasi mobil SIM keliling yang biasa digunakan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Sebuah mobil SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di kawasan Jakarta Barat, bisa menuju mobil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobil SIM keliling terbaru ini berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM keliling adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM warga di Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang saat ini terparkir di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang masa berlakunya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlakunya di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa mengambil nomor antrian, karena kuota terbatas. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan add-on SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera habis.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.