Jakarta, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya habis hari ini bisa memperbarui salah satu mobil SIM Keliling yang jadwalnya disediakan Polda Metro Jaya.
Pantauan Titik Kumpul dari Korlantas Polri, pada Selasa, 24 September 2024, lokasi mobil SIM keliling yang biasa digunakan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Banteng setempat.
Sebuah mobil kartu SIM keliling terparkir di Mall Grand Cakung, melayani perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di kawasan Jakarta Barat, bisa mendapatkan mobil SIM di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobil keliling SIM terbaru ini ada di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Waktu layanan untuk semua kendaraan SIM Keliling adalah pukul 08.00 hingga 14.00.
Perjanjian perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mobil SIM Mobile yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.
Warga Bekasi yang SIM-nya akan habis masa berlakunya dapat memperbarui masa berlakunya di mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa mengambil nomor tunggu, karena kuota terbatas. Waktu layanan mulai pukul 08.00 hingga 10.00.
Layanan SIM Keliling hanya melayani aplikasi perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Syaratnya, fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80k untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75k untuk perpanjangan SIM C.