Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bandung, Bogor, Bekasi Selasa 27 Agustus 2024

JAKARTA, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya akan habis, bisa memperbaruinya mulai hari ini dengan salah satu alat SIM keliling yang disediakan Polda Metro Jaya.

Berdasarkan laporan Titik Kumpul Korlantas Polri pada Selasa 27 Agustus 2024, lokasi kendaraan SIM keliling yang umumnya beroperasi di wilayah Jakarta Pusat berada di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Bus SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Cakung menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga kawasan Jakarta Barat bisa menggunakan mobil SIM baik di Citraland Mall maupun LTC Glodok.

Kendaraan SIM keliling terakhir terletak di kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM Keliling adalah antara pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Saat ini, operasional perpanjangan SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan di kendaraan SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor, buka mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan SIM kini dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlanjut hingga berakhir.

Warga Bekasi yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, dapat memperpanjang masa berlakunya di dalam kendaraan SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Pastikan untuk mengambil nomor antrian karena kuota terbatas. Jam layanan antara pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya menyediakan permohonan perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.

Persyaratannya antara lain foto copy KTP yang masih berlaku, foto copy SIM lama. dan SIM asli Termasuk bukti pemeriksaan kesehatan Biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000 untuk pelanggan SIM A dan Rp 75.000 untuk pelanggan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *