JAKARTA, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang hendak membawa SIM bisa memperbaruinya hari ini di salah satu mesin SIM yang disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polli, Selasa 29 Oktober 2024, lokasi iklan mesin telepon SIM yang berfungsi di wilayah Jakarta Pusat terletak di Kantor Pos Banteng Square.
Kartu SIM seluler tersebut diparkir di Mall Grand Cakung yang menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang tinggal di kawasan Jakarta Barat, bisa mengunjungi mesin SIM yang ada di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Kartu SIM telepon terakhir terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh SIM Card seluler adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Rencananya perpanjangan masa berlaku SIM Penduduk Kota Bogor hari ini dapat dilakukan pada kendaraan SIM Keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan pinjaman SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mesin SIM yang terparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.
Warga Bekasi yang SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlaku SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena tempat terbatas. Jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM seluler hanya melayani program perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan dokter. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.