Jakarta, Titik Kumpul – Warga Jakarta yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa memperbaruinya hari ini di salah satu kendaraan kartu SIM keliling yang disediakan perencana Polda Metro Jaya.
Corlantas Polriden Titik Kumpul memberitakan, pada Selasa, 3 September 2024, Kantor Pos Lapangan Banteng akan menyediakan lokasi kendaraan kartu SIM keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat.
Satu kendaraan kartu SIM keliling diparkir di Mall Grand Kakung untuk digunakan sebagai layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur. Warga kawasan Jakarta Barat bisa membeli SIM Card di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mobil SIM keliling terbaru ini berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam buka semua kendaraan dengan kartu SIM seluler: 08:00 hingga 14:00 WIB.
Perpanjangan kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini dengan menggunakan kartu SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Jam buka: dari pukul 09:00 hingga 12:00.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan kartu SIM dapat menggunakan salah satu dari dua mobil SIM keliling yang diparkir di Ubertos dan Plaza Dago hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya, dapat memperbarui masa berlaku kendaraannya dengan kartu SIM keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Pastikan untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Jam pelayanan: mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Seluler hanya mendukung aplikasi ekstensi SIM A dan C yang akan habis masa berlakunya.
Persyaratannya antara lain fotokopi SIM yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, dan SIM asli, serta bukti izin kesehatan. Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.