Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 13 September 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Siapa pun yang mengendarai mobil di jalan raya harus memiliki surat izin mengemudi atau SIM. KTP ini harus diperpanjang setiap 5 tahun sekali.

Hari ini Polda Metro Jaya menawarkan lima mesin SIM Keliling kepada warga Jakarta. Dilansir Titik Kumpul di laman Korlantas Polri pada 13 September 2024, warga kawasan Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sementara warga Jakarta Barat bisa mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam layanan adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Mesin SIM Keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat dapat diperoleh di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi, mesin SIM Keliling saat ini sudah bisa didapatkan di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara bagi warga Bogor yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya, dapat mendatangi Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor karena tersedia unit mesin SIM keliling di sana mulai pukul 09:00 hingga 12:00 WIB.

Terakhir ada Polrestabes Bandung yang kini menyediakan dua mesin SIM Keliling. Lokasinya di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai dari pukul 08:00 WIB sampai selesai.

Layanan SIM Keliling hanya mendukung aplikasi perpanjangan SIM A dan C yang dapat disiapkan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan kartu SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan kartu SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *