Jakarta, Titik Kumpul – Setiap orang yang menggunakan sepeda motor di jalan raya wajib membawa Surat Izin Mengemudi atau Surat Izin Mengemudi. Kartu identitas ini harus diperbarui setiap 5 tahun sekali.
Hari ini Polda Metro Jaya membagikan lima kartu SIM seluler kepada warga Jakarta. 25 Oktober 2024 Seperti dilansir Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, warga Jakarta Timur bisa mengunjungi Grand Mall Cakung.
Sekarang, Masyarakat di Jakarta Barat bisa mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Waktu pelayanan pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kartu SIM Keliling rutin dilayani di wilayah Jakarta Pusat di kantor pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan, Anda bisa menuju Kampus Trilogi Kalibata.
Bagus untuk warga bekasi. Kartu SIM Seluler di Mitra 10 Jatimakmur hari ini. Warga Bogo kini dapat menyelesaikan masa penggunaan kartu SIM dengan cepat dan mendapatkan kartu SIM seluler di Polsek Tamansari atau Polsek Bogo mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Terakhir, Polrestabes Bandung hari ini menyerahkan dua unit mobil SIM Mobile. Lokasinya berada di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Waktu pelayanan dimulai dan berakhir pada pukul 08.00 WIB.
Layanan SIM Keliling mendukung aplikasi perpanjangan SIM A dan C yang dapat diaktifkan sebelum masa berlakunya habis.
Persyaratan perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku; Copy SIM lama dan bekas serta bukti pemeriksaan kesehatan.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, upgrade kartu SIM dikenakan biaya Rp 80.000 untuk upgrade kartu SIM dan Rp 75.000 untuk upgrade SIM C.