Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Jumat 27 September 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Setiap orang yang berkendara di jalan tol harus memiliki surat izin mengemudi atau SIM. ID ini harus diperbarui setiap 5 tahun.

Saat ini, ada lima mobil SIM keliling yang ditawarkan Polda Metro Jaya kepada warga Jakarta. Dilansir Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, 27 September 2024, warga di kawasan Jakarta Timur bisa datang ke Grand Mall Cakung.

Sedangkan masyarakat di Jakarta Barat dapat mengunjungi Citraland Mall dan LTC Glodok untuk memperbarui SIM. Jam layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Mobil SIM keliling yang biasa melayani wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng. Untuk Jakarta Selatan bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata.

Khusus warga Bekasi, saat ini mobil SIM Mobile berlokasi di Mitra 10 Jatimakmur. Sementara bagi warga Bogor yang masa berlaku SIMnya akan segera habis, bisa datang ke Polsek Tamansari atau Mapolres Bogor karena unit mobil SIM keliling tersedia di sana mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Terakhir, ada Polrestabes Bandung yang membagikan dua ponsel SIM hari ini. Lokasinya di ITC Kebon Kalapa dan Lucky Square. Jam layanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga selesai.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM program A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM sebelumnya, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *