Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 22 September 2024

Jakarta Titik Kumpul – Seluruh pengguna kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Kartu identitas ini berlaku selama lima tahun. Dan bila habis masa berlakunya, perlu diperbarui.

Bagi warga Jakarta, SIM keliling bisa diperpanjang di salah satu mobil yang disediakan Polda Metro Jaya.

Hari ini, Minggu 22 September 2024, jadwal layanan SIM seluler akan tersedia dalam dua bagian hanya untuk DKI Jakarta.

Seperti dilansir Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama berada di sebelah McDonald’s Duren Savit di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur.

Sedangkan lokasi mobil SIM Keliling kedua berada di Jalan Panjang depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Kartu SIM Keliling akan tersedia di Giant Bintaro Sektor 7 pada liburan kali ini, khusus bagi pemilik mobil di wilayah Tangsel.

Layanan SIM Keliling hanya menyediakan pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C antara lain fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama, dan asli SIM. Juga bukti pemeriksaan kesehatan

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C untuk penerimaan negara bukan pajak.

Ingin mempelajari lebih lanjut? 5 Bus SIM Keliling dioperasikan Polda Metro Jaya pada hari kerja, dengan tujuan tersebar di seluruh wilayah. Mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *