Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 29 September 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Setiap pengguna mobil harus memiliki SIM atau kartu SIM. Sertifikat ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui setelah habis masa berlakunya.

Pengisian ulang bisa dilakukan di salah satu mesin SIM seluler yang disediakan Polda Metro Jaya untuk warga Jakarta.

Hari ini, Minggu 29 September 2024, aplikasi Layanan SIM hanya tersedia di dua lokasi DKI Jakarta.

Laporan Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, lokasi pertama di Jalan Raden Inten, Jakarta Timur, dekat McDonalds Duren Savit.

Sedangkan lokasi Mobile SIM kedua terletak di Jalan Panjang, depan BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Kedua kendaraan ini menawarkan perpanjangan SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khusus bagi pemilik mobil di wilayah Tangsel, mobil SIM keliling ditawarkan di Sektor 7 Giant Bintaro pada liburan kali ini.

Layanan SIM Seluler hanya mendukung permintaan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Biaya perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, sesuai Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak Nomor 60 Tahun 2016.

Sebagai referensi, ada lima SIM telepon mobil yang dikeluarkan Polda Metro Jaya selama sepekan. Wilayah tersebut tersebar di setiap wilayah, mulai dari Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *