Jadwal Mobil SIM Keliling Jakarta dan Tangsel Minggu 30 Juni 2024

Jakarta, 30 Juni 2024 – Seluruh pengendara memerlukan SIM atau SIM Card. KTP ini berlaku selama lima tahun dan harus diperbarui bila habis masa berlakunya.

Bagi warga Jakarta, perpanjangan dapat dilakukan pada kartu SIM yang disediakan Polda Metro Jaya.

Saat ini, jadwal layanan SIM seluler hanya tersedia di dua wilayah DKI Jakarta.

Situs Korlantas Polri melaporkan, lokasi pertama adalah Jalan Raden Inten di sebelah McDonalds Duren Sawit. Di Jakarta Timur.

Sedangkan lokasi kartu SIM kedua adalah Jakarta Barat; Depan BJB Kebon Jeruk. Letaknya di Jalan Panjang. Dua mobil tersebut memperbarui SIM hingga pukul 12.00 WIB.

Khususnya bagi pemilik kendaraan Tangsel. Kartu SIM seluler ditawarkan di Giant Bintaro Sektor 7 pada musim liburan ini.

Layanan kartu SIM seluler hanya mendukung aplikasi ekstensi SIM A dan C yang dapat berjalan sebelum masa berlakunya habis.

Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku. Fotokopi SIM lama dan asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016, untuk pajak negara bukan pajak, harga perpanjangannya adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Sebagai informasi, ada lima kartu SIM yang disediakan Polda Metro Jaya pada hari kerja. Jakarta Timur, Jakarta Barat, mulai dari Jakarta Utara dan Jakarta Selatan, masing-masing wilayahnya terbentang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *