Jakarta, Titik Kumpul – Program Surat Izin Mengemudi keliling saat ini menjadi informasi yang banyak dicari terutama oleh pemegang SIM yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya hari ini menawarkan lima alat SIM Keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Pantauan laman Titik Kumpul Korlantas Polri pada Sabtu, 16 November 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke Kampus Tritunggal Kalibata. Omong-omong, Anda bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng kawasan Jakarta Pusat.
Ada dua agen SIM Keliling di Citraland Mall dan LTC Glodok yang menawarkan layanan perpanjangan SIM untuk warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di wilayah Jakarta Timur. Bagi warga Ibu Kota, masa pelayanan seluruh kendaraan SIM Keliling antara pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua gerobak SIM keliling yang diparkir di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan berlanjut hingga selesai.
Khusus warga Depok, mesin SIM Keliling hadir di Margo City akhir pekan ini. Jam layanan antara pukul 07:00 WIB hingga 18:00 WIB. Ingatlah untuk mengikuti protokol kesehatan.
Terakhir, ada kawasan Kota Bekasi yang menjadi lokasi parkir mobil SIM Keliling di Kantor Wilayah Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.