Jakarta, Titik Kumpul – Daftar Surat Izin Mengemudi Keliling hari ini merupakan informasi yang banyak diminta oleh para pemegang SIM, terutama yang masa berlakunya akan segera habis.
Saat ini Polda Metro Jaya menyediakan lima mobil SIM Keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIMnya.
Pantauan Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, pada Sabtu 19 Oktober 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin menambah SIM bisa datang ke Kampus Trilogi Kalibata. Selama berada di wilayah Jakarta Pusat, Anda bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Terdapat dua Gerobak SIM Keliling yang berlokasi di Citraland Mall dan LTC Glodok yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di Jakarta Timur. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM Keliling bagi warga Ibu Kota adalah pukul 08:00 WIB hingga pukul 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Mobile yang diparkir hari ini di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Ibadah dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Khusus warga Depok, akhir pekan ini ada mobil SIM Keliling di Margo City. Waktu pelayanan antara pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jangan lupa ikuti protokol kesehatan.
Terakhir di kawasan Kota Bekasi, mobil SIM Keliling diparkir di Kantor Wilayah Bekasi Barat mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.