Jakarta, Titik Kumpul – Jadwal Surat Izin Mengemudi keliling hari ini menjadi salah satu informasi yang banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama yang masa berlakunya akan segera berakhir.
Hari ini Polda Metro Jaya menyerahkan lima mobil SIM keliling yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang masa berlaku SIM.
Seperti dilansir Titik Kumpul dari situs Korlantas Polri, pada Sabtu 21 September 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa mendatangi Kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di Jakarta Pusat bisa menuju Kantor Pos Lapangan Banteng.
Dua mobil SIM keliling yang terparkir di Mal Citraland dan LTC Glodok sedang melakukan perpanjangan kartu SIM untuk warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi Grand Mall di Cakung untuk warga yang tinggal di Jakarta Timur. Jam buka seluruh mobil SIM Keliling di Ibu Kota adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin memperpanjang masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir hari ini di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir.
Khusus warga Depok, mobil SIM Keliling akhir pekan ini ada di Margo City. Jam layanan adalah pukul 07:00 WIB – 18:00 WIB. Jangan lupa ikuti petunjuk kesehatan.
Terakhir, kawasan Kota Bekasi yang diparkir mobil SIM keliling di Kantor Kecamatan Bekasi Barat mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.