JAKARTA, Titik Kumpul – Saat ini program Surat Izin Mengemudi menjadi program yang paling banyak dicari oleh para pemegang Surat Izin Mengemudi, terutama mereka yang masa kerjanya akan segera berakhir.
Polda Metro Jaya hari ini menerbitkan lima kartu SIM seluler yang bisa digunakan warga DKI Jakarta untuk memperpanjang SIM.
Disampaikan Titik Kumpul dari laman Korlantas Polri, Sabtu 30 November 2024, warga Jakarta Selatan yang ingin memperbarui SIM bisa datang ke kampus Trilogi Kalibata. Sedangkan di Jakarta Pusat, Anda bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng.
Dua unit mobil SIM telah disiapkan di Citraland Mall dan LTC Glodok yang memberikan layanan perpanjangan SIM kepada warga Jakarta Barat.
Dan satu lagi di Grand Mall Cakung untuk warga yang tinggal di Jakarta Timur. Waktu pelayanan seluruh SIM bagi warga ibu kota mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan penambahan kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua pusat telepon seluler SIM yang didirikan hari ini di Radio Dahlia dan Pasar Modern Batunggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Khusus warga Depok, pekan ini ponselnya ada di Margo City. Waktu pelayanan mulai pukul 07.00 WIB hingga 18.00 WIB. Jangan lupa ikuti protokol kesehatan.
Terakhir ada wilayah Bekasi yang kartu SIMnya tersedia di kantor wilayah Bekasi Barat mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.