Jakarta, Titik Kumpul – Surat Izin Mengemudi Polda Metro Jaya DKI Jakarta yang akan segera habis masa berlakunya kini menawarkan mobil SIM keliling yang tersebar di lima lokasi.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri, 1 Agustus 2024 Kartu SIM seluler yang biasanya tersedia di wilayah Utara akan dihentikan produksinya pada minggu ini. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa mengunjungi Kantor Pos Medan Banteng.
Satu mobil SIM keliling ditempatkan di Mal Grand Cakung yang menyediakan layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, dan dua lagi di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM keliling terbaru ini berlokasi di Kalibata Trilogy, Jakarta Selatan. Jam layanan untuk semua kartu SIM seluler adalah mulai pukul 08:00 hingga 14:00.
Sementara khusus warga Bekasi, hari ini ditawarkan mobil SIM keliling yang diparkir di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu dan jam pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Perpanjangan SIM bagi warga Bogor hari ini dapat dilakukan di mobil SIM keliling di Polsek Ciampea dan Ogoya Dramaga. Jam layanan adalah pukul 09.00 hingga 12.00.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan permohonan sambungan SIM, hari ini bisa mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM keliling yang berlokasi di King Mall dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.
Menurut PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan kartu SIM sebesar Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Syaratnya, fotokopi KTP asli, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.