Jakarta, Titik Kumpul – Bagi pemegang SIM yang akan segera habis masa berlakunya di Jakarta, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mobil SIM keliling di lima lokasi.
Seperti dilansir Titik Kumpul dari Korlant Polri, Kamis 10 Oktober 2024, minggu ini mobil SIM keliling yang umumnya tersedia di wilayah Utara akan dihentikan sementara. Sedangkan di Jakarta Pusat, Anda bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM keliling diparkir di Pusat Perbelanjaan Grand Cakung untuk perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur dan dua lainnya diparkir di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM Keliling selanjutnya adalah Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM keliling adalah pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Sementara itu, khusus warga Bekesi diberikan mobil SIM keliling yang diparkir di cyber park Bekesi hari ini. Ingatlah untuk mendapatkan nomor antrian terlebih dahulu dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Prosedur perpanjangan kartu SIM bagi warga Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil keliling SIM yang terparkir di King’s Mall dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Biaya perpanjangan kartu SIM sesuai PP No. 60 adalah 80 ribu karena pendapatan negara bebas pajak. Rp untuk perpanjangan SIM A dan 75k. Rp untuk perpanjangan SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan.