Jakarta, Titik Kumpul – Bagi pemegang SIM Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mobil SIM keliling yang berlokasi di lima lokasi.
Berdasarkan laporan Titik Kumpul dari Korlantas Polri, pada Kamis, 14 November 2024, mobil SIM keliling yang biasa ditemui di wilayah utara pada pekan ini akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng.
Satu mobil SIM keliling diparkir di Mall Grand Cakung untuk perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM keliling terakhir ada di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh mobil SIM Keliling adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Sementara itu, khusus warga Bekasi, hari ini ada mobil SIM keliling yang terparkir di Bekasi Cyber Park. Ingatlah untuk memasukkan nomor antrian terlebih dahulu dan waktu layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.
Perlindungan perpanjangan SIM bagi warga Bogor hari ini bisa dilakukan di mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Polsek Yogya Dramaga. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir di Pusat Perbelanjaan Raja dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Biaya perpanjangan SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Pendapatan Negara Bebas Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.