Jakarta, Titik Kumpul – Bagi pemegang SIM Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya menawarkan kartu SIM seluler yang diumumkan hari ini di lima lokasi.
Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri, Kamis 21 November 2024, kartu SIM seluler yang masih tersedia di Wilayah Utara akan dihentikan pada minggu ini. Nah, bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Terdapat satu SIM Keliling di Mall Grand Cakung yang melayani SIM baru untuk warga Jakarta Timur, sedangkan dua di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Kartu SIM Keliling terbaru ini terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu layanan semua SIM Card Seluler adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Kini, semakin banyak warga Bekasi yang diberikan kartu SIM seluler hari ini di Bekasi Cyber Park. Jangan lupa untuk mengambil nomornya terlebih dahulu, dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor bisa dilakukan hari ini di kotak SIM Keliling yang terdaftar di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mencoba salah satu dari dua SIM Keliling yang tersedia saat ini di Pusat Perbelanjaan Raja dan Pasar Modern Batununggal. Pekerjaan dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir.
Biaya pemutakhiran SIM sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Non Negara adalah Rp 80 ribu untuk pemutakhiran SIM A dan Rp 75 ribu untuk pemutakhiran SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM sebelumnya, serta bukti pemeriksaan kesehatan.