JAKARTA, Titik Kumpul – Bagi pemegang SIM di Jakarta, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan kartu SIM seluler di lima lokasi.
Laporan Titik Kumpul dari Korlantas Polri, Kamis 22 Agustus 2024 Mobil SIM Mobile yang biasa ditemukan di wilayah utara akan dimusnahkan pada pekan ini. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Mesin SIM Keliling diparkir di Mall Grand Cakung yang melayani layanan perpanjangan kartu SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua mesin lainnya berlokasi di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Perangkat seluler terakhir terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Waktu layanan semua SIM Card mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Saat ini, perangkat SIM ponsel diperuntukkan bagi masyarakat yang berdomisili di Bekasi, yang saat ini diparkir di Cyber Park Bekasi. Jangan lupa untuk menghubungi nomor janji temu terlebih dahulu dan waktu layanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Rencana perpanjangan kartu SIM bagi warga Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi masyarakat Bandung yang ingin memperbarui masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua kartu SIM seluler yang saat ini terparkir di King Mall dan Pasar Modern Batununggal. Sesi dimulai pukul 08:00 WIB hingga berakhir.
Biaya perpanjangan kartu SIM sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Persyaratannya antara lain fotokopi KTP resmi, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta pemeriksaan kesehatan.