Jakarta, 22 Februari 2024 – Bagi pemegang SIM di DKI Jakarta yang masa berlakunya telah lewat, hari ini Polda Metro Jaya akan menerbitkan mobil SIM keliling yang tersebar di lima lokasi.
Seperti dilansir Titik Kumpul Otomotif dari Korlantas Polri, mobil SIM keliling yang tersedia di wilayah Utara pada pekan ini akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.
Satu mesin SIM keliling berlokasi di Mall Grand Cakung yang melakukan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua mesin lainnya berlokasi di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM Mobile terakhir terletak di kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh ponsel SIM adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Kali ini khusus warga Bekasi hari ini tersedia mobil SIM Keliling di Bekasi Cyber Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antriannya terlebih dahulu, dan waktu kerjanya mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku SIM warga Bogor sudah bisa dilakukan hari ini di mesin SIM keliling yang berlokasi di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam kerja mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua kios SIM keliling yang terletak di Pusat Perbelanjaan Raja dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Aksi dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Biaya perpanjangan SIM, sesuai PP No. 60 Tahun 2016 untuk Dana Bebas Pajak adalah Rp 80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.