Jakarta, 25 April 2024 – Bagi pemegang SIM DKI Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mobil SIM Keliling di lima lokasi.
Seperti diberitakan Titik Kumpul Otomotif Korlantas Polri, mobil SIM keliling yang biasanya tersedia di wilayah utara akan dihentikan produksinya pada pekan ini. Namun bagi yang berdomisili di Jakarta Pusat bisa menghubungi kantor pos Lapangan Banteng.
Satu unit gerobak SIM Keliling berlokasi di Mall Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua lainnya berlokasi di Mall Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.
Mobil SIM keliling terbaru hadir di Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh kendaraan SIM Keliling adalah mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Sementara itu, mobil SIM keliling disediakan khusus untuk warga Bekasi yang kini terparkir di kawasan Cyber Bekasi Park. Ingatlah untuk memberikan nomor antrian terlebih dahulu. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB.
Pengurusan perpanjangan masa berlaku kartu SIM warga Bogor bisa dilakukan hari ini di mobil keliling SIM yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Waktu pelayanan mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.
Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang terparkir di King’s Mall dan Pasar Modern Batununggal hari ini. Pelayanan dimulai dan berakhir pada pukul 08.00 WIB.
Biaya perpanjangan kartu SIM adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C, sesuai PP nomor 60 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan.