Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 28 November 2024

Jakarta, Titik Kumpul – Bagi pemegang Surat Izin Mengemudi di Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan kendaraan SIM Keliling yang tersebar di lima lokasi.

Dilansir Titik Kumpul dari Korlantas Polri, Kamis 28 November 2024, mobil keliling SIM yang biasa ditemui di wilayah utara pada pekan ini akan dihentikan produksinya. Sedangkan bagi yang berada di Jakarta Pusat bisa datang ke kantor pos Lapangan Banteng.

Satu unit mobil SIM keliling diparkir di Mal Grand Cakung yang melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua unit lainnya berada di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Mobil SIM keliling terakhir terletak di Kampus Trilogi Kalibata, Jakarta Selatan. Waktu pelayanan seluruh kendaraan SIM Mobile mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.

Saat itu, khusus warga Bekasi hari ini disediakan mobil SIM Keliling yang diparkir di Bekasi Cyber ​​Park. Jangan lupa untuk mengambil nomor antriannya terlebih dahulu, dan waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Rencana perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mesin SIM Keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil van SIM Keliling yang diparkir hari ini di Pusat Perbelanjaan King’s dan Pasar Modern Batununggal. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga berakhir.

Biaya perpanjangan SIM, sesuai PP No. 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak Daerah, perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan perpanjangan SIM C Rp 75.000.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, serta bukti pemeriksaan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *