Titik Kumpul, Jakarta – Bagi pemegang SIM Jakarta yang masa berlakunya akan segera habis, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan mobil SIM keliling di lima lokasi.
Berdasarkan laporan Titik Kumpul dari Corlantas Polri, Kamis 7 November 2024, mobil SIM keliling yang umumnya tersedia di Wilayah Utara akan ditutup pada minggu ini. Sedangkan untuk di Jakarta Pusat bisa menuju Kantor Pos Lapangan Bantong
Satu kartu SIM keliling diparkir di Mall Grand Kakung untuk memberikan layanan perpanjangan kartu SIM kepada warga Jakarta Timur, sedangkan dua kartu SIM keliling lainnya diparkir di Citland Mall dan LTC Glodok untuk memberikan layanan kepada warga Jakarta Barat.
SIM Ponsel Terakhir berlokasi di Kampus Trilogi Kalibata Jakarta Selatan Jam layanan semua sim card seluler adalah pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB
Selain itu, mobil SIM card keliling juga disediakan khusus untuk warga Bekasi dan mobil tersebut diparkir di Bekasi Digital Park hari ini. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor baris Anda terlebih dahulu Jam layanan adalah pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB
Pengurusan validasi SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Polsek Ciampia dan Yogdrama. Jam layanan adalah pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM, dapat mengunjungi salah satu dari dua truk SIM keliling yang diparkir di King Mall dan Pasar Modern Baturungal hari ini. Pelayanan dimulai pada pukul 08:00 WIB dan berakhir pada pukul 08:00 WIB
Sesuai Peraturan PP Nomor 60 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan kartu SIM adalah: Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan