Jadwal SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bekasi, Bandung Kamis 8 Agustus 2024

JAKARTA, Titik Kumpul – Bagi pemegang Surat Izin Mengemudi asal DKI Jakarta yang akan segera habis masa berlakunya, Polda Metro Jaya hari ini menawarkan kendaraan SIM keliling di lima lokasi.

Kendaraan SIM keliling yang biasa tersedia di wilayah utara akan dihentikan pada minggu ini, demikian lapor Titik Kumpul Korlantas Polri pada Kamis, 8 Agustus 2024. Sedangkan bagi yang berdomisili di Jakarta Pusat bisa ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Satu kendaraan SIM keliling diparkir di Mal Grand Cakung untuk melayani layanan perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur, sedangkan dua kendaraan lainnya diparkir di Mal Citraland dan LTC Glodok untuk warga Jakarta Barat.

Kendaraan SIM keliling terakhir terletak di Kampus Trilogi Kalibata yang terletak di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh kendaraan SIM Keliling adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.

Sementara itu, kendaraan SIM keliling yang saat ini terparkir di Bekasi Cyber ​​Park tersedia khusus bagi warga Bekasi. Jangan lupa cek nomor antriannya terlebih dahulu. Jam layanan mulai pukul 08:00 WIB hingga 10:00 WIB.

Perpanjangan masa berlaku SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di kendaraan SIM keliling yang diparkir di Polsek Ciampea dan Yogya Dramaga. Jam layanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.

Warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua kendaraan SIM keliling yang diparkir di Pusat Perbelanjaan Kings dan Pasar Modern Batunungal hari ini. Pelayanan dimulai pukul 08:00 WIB sampai selesai.

PP No.2016 60 (Pendapatan Negara Bebas Pajak), biaya perluasan SIM sebesar Rp 80.000 untuk perluasan SIM A dan Rp 75.000 untuk perluasan SIM C.

Persyaratannya adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM sebelumnya dan SIM asli, serta surat keterangan pemeriksaan kesehatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *