Jaksa Agung dan Gubernur Gugat TikTok

VIVA Tekno – Jaksa Agung dan Gubernur sepakat menggugat TikTok. Gugatan baru terhadap aplikasi video pendek dari Tiongkok menuduh mereka sengaja menciptakan “klub telanjang virtual” yang menampilkan anak laki-laki.

Gugatan tersebut diajukan oleh Badan Perlindungan Konsumen AS di negara bagian Utah (AS), yang menuduh TikTok memfasilitasi fitur Live dan mata uang virtual untuk eksploitasi seksual dan perdagangan manusia, distribusi pornografi, dan aktivitas ilegal lainnya. .

“Ini jelas merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Praktik Penjualan Konsumen Utah (UCSPA). Mereka tahu bahwa (TikTok) Live beroperasi sebagai klub tari telanjang virtual karena menyediakan pekerjaan bagi streamer dan memungkinkan pengguna membayar dengan mata uang virtual,” kata Jaksa Agung Shawn Reyes, di situs Fox News, Minggu 9 Juni 2024.

Dia menunjukkan bahwa TikTok secara terbuka telah menciptakan klub tari telanjang virtual yang memungkinkan eksploitasi anak di bawah umur di AS dan merupakan jembatan real-time antara korban dan predator anak.

“Fungsi langsung TikTok juga memfasilitasi pencucian uang. Mereka diam-diam membayar lima puluh persen dari setiap transaksi untuk menghasilkan miliaran dolar AS. Hasil penyelidikan kami memastikan TikTok mengetahui seluruh kerugian yang dialami korban, namun mereka tidak mau berhenti karena sudah menghasilkan banyak uang, dan kami akan bertindak cepat,” kata Jaksa Agung Reiss.

Sementara itu, Gubernur Utah Spencer Cox menganggap tuduhan baru terhadap fitur Live TikTok tidak hanya meresahkan, namun juga sangat meresahkan.

Pengabaian TikTok terhadap keselamatan anak-anak, terutama karena mengambil keuntungan dari eksploitasi mereka, tidak dapat diterima.

“Kami pasti akan mengambil langkah apa pun yang diperlukan untuk melindungi mereka dari perilaku TikTok yang keterlaluan,” kata Gubernur Cox.

Mengutip pedoman komunitas TikTok, dikatakan bahwa aplikasi tersebut tidak mengizinkan konten yang dapat membahayakan perkembangan psikologis, fisik, atau perkembangan anak muda.

Aplikasi ini telah mengubah pedomannya selama bertahun-tahun sehingga pengguna harus berusia di atas 18 tahun untuk menggunakan Live.

Namun, juru bicara TikTok mengatakan mereka memiliki kebijakan dan langkah-langkah terdepan dalam industri untuk membantu melindungi keselamatan dan kesejahteraan remaja.

“Kreator harus berusia minimal 18 tahun untuk tampil live. Akun mereka harus valid. “Jika kami menemukan akun yang tidak memenuhi persyaratan usia, kami akan segera mencabut akses Live,” kata TikTok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *