Jangan Main-main, Sistem ETLE Kini Semakin Canggih

Yogyakarta, 13 Juni 2024 – Beberapa tahun lalu, era baru penegakan hukum lalu lintas dimulai di Indonesia dengan hadirnya sistem Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Kini Polri kembali meluncurkan inovasi revolusioner pada sistem ETLE dengan mengintegrasikan teknologi pengenalan wajah.

Inovasi yang disebutkan Titik Kumpul Otomotif di situs Korlantas Polri ini merupakan langkah maju yang penting dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan pengemudi di jalan raya.

Sebelumnya, ETLE hanya bisa menindak pelanggaran kendaraan. Namun berkat teknologi pengenalan wajah, pengemudi yang melanggar peraturan kini dapat diidentifikasi.

“Teknologi ini memungkinkan kami menindak pelanggaran secara lebih adil dan akurat,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen R Slamet Santoso.

Slamet yakin penerapan pengenalan wajah di ETLE akan membawa beberapa manfaat, antara lain:

Meningkatkan kepatuhan pengemudi dan kesadaran bahwa pelanggaran mereka dapat dicatat dan mudah diidentifikasi akan mendorong mereka untuk menaati peraturan lalu lintas.

Pencegahan pelanggaran berulang Pelanggar yang mudah diidentifikasi akan diawasi dan ditindak lebih tegas untuk mencegah pelanggaran berulang.

Peningkatan efektivitas penegakan hukum akan membantu aparat kepolisian dalam proses identifikasi dan penindakan terhadap pelanggar, sehingga penegakan hukum lalu lintas menjadi lebih efektif dan efisien.

“Bukan hanya kendaraan yang melanggar yang akan bertanggung jawab atas pelanggarannya, tapi juga pengemudinya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *