Jangan Sampai Terlambat! Simak Tips Jitu Memilih Asuransi yang Tepat untuk Anda

VIVA – Asuransi merupakan istilah yang paling akrab di telinga masyarakat Indonesia. Meskipun istilah ini umum, mayoritas penduduk India masih belum memiliki asuransi. Menurut data Otoritas Pengawas Keuangan (OJK), pemahaman masyarakat tentang Asuransi dan cara memilihnya masih sangat minim.

Padahal, asuransi dan perlindungan bisa sangat berguna jika terjadi kecelakaan. Ingat, kecelakaan dan bencana selalu terjadi secara tidak terduga.

Menurut BNPB, pada tahun 2023 akan terjadi 2.942 bencana alam di Indonesia antara lain gunung berapi, angin topan, gempa bumi, tanah longsor, banjir, dan kekeringan. Oleh karena itu, diperlukan adanya perlindungan ketika terjadi kecelakaan, dan asuransi adalah salah satunya.

Sebelum mengetahui tips atau cara memilih asuransi, berikut jenis-jenis asuransi yang sebaiknya Anda ketahui: 1. Asuransi properti

Asuransi berikut ini dapat melindungi Anda dari kerugian finansial akibat kerusakan harta benda pasca kecelakaan atau bencana alam yang tercantum dalam polis asuransi.2. Asuransi mobil

Asuransi jenis ini dapat melindungi Anda dari kerugian akibat kerusakan kendaraan akibat kecelakaan atau kematian.3. Asuransi kesehatan

Asuransi berikut ini dapat menanggung biaya pengobatan, termasuk rawat inap, rawat jalan, dan biaya pengobatan lainnya sesuai dengan biaya dalam polis.4. Asuransi jiwa

Asuransi jenis ini dapat melindungi keluarga dan orang-orang tercinta Anda secara finansial jika tertanggung meninggal dunia.

Setelah mengetahui jenis asuransi, berikut tips membeli produk asuransi yang dimuat di laman OJK, Jumat 15 Maret 2024 Bantuan memilih asuransi yang tepat

Pertama, pahami polis asuransi dan risiko yang ditanggungnya

Kemudian pilihlah produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda.

Oleh karena itu, pastikan Anda telah mengisi data pada Surat Persetujuan/Surat Permohonan Asuransi (SPPA) dan Surat Permohonan Asuransi Jiwa (SPAJ) dengan benar, jujur, dan jelas, serta tidak memberi tanda kosong atau spasi.

Sebelum memilih produk asuransi, biasakan diri Anda terlebih dahulu dalam mengajukan klaim dengan menanyakan secara detail manfaat yang diberikan, syarat-syarat yang diperlukan, dan jaminan yang diberikan.

Terakhir, pastikan perusahaan asuransi telah mendapat persetujuan OJK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *