Jangan Tergiur Harga Mobil Bekas Murah, Takutnya STNK dan BPKB Palsu

Titik Kumpul – Mobil bekas menjadi salah satu alternatif bagi sebagian orang untuk memiliki kendaraan pribadi pilihannya. Karena dengan harga yang terjangkau, model yang didapat lebih mewah dibandingkan membeli mobil baru. Namun sebelum membeli mobil bekas, ada beberapa hal yang harus diperhatikan konsumen, tujuannya agar terhindar dari penipuan. Terutama terkait pemalsuan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Ada yang menawarkan mobil bekas dengan harga murah, namun dokumennya tidak asli. Padahal, nomor rangka dan nomor mesin sudah tertulis dengan benar di STNK atau BPKB. Artinya, konsumen harus lebih berhati-hati dalam memverifikasi keaslian surat kendaraan, karena berbagai cara digunakan oleh dealer nakal untuk menipu konsumen. Lalu bagaimana cara memastikan BPKB dan STNK mobil bekas asli? Untuk menghindarinya, Polisi Jalan Nasional (Korlantas) memberikan saran agar konsumen tidak tergiur mobil bekas murah tapi surat tak sesuai. Sebelumnya, Kepala Bidang Standardisasi Satlantas Polri STNK AKBP Aldo mengatakan, jangan tergiur dengan harga murah dan promo menarik. Coba lakukan survey langsung, konsumen perlu melihat mobilnya, ingat online hanya sekedar informasi. “BPKBnya harus sesuai supaya tidak cocok dengan fisik tubuh. Kadang BPKB palsu dan kita punya SOP cara membedakannya agar sesuai dengan nomor kader,” AKBP Aldo juga mengatakan, verifikasi STNK juga tidak kalah penting, terutama syarat perpajakan. Sebab jika pajak kendaraan mati atau terlambat dibayar maka harganya akan lebih murah dari harga pasar. “Di invoice ada harga, nomor rangka, warna, nomor mesin dan nama pembeli pertama. Ini dokumen acuan produksi BPKB, STNK dan semuanya bisa dipalsukan. Namun jika ragu silahkan cek e-Samsat untuk nomor kendaraannya bisa diverifikasi,” ujarnya. Berdasarkan laman Daihatsu Indonesia, pada Rabu 10 Juli 2024, BPKB sudah bisa dicek secara online. Caranya dengan mengunjungi halaman Samsat masing-masing wilayah. Untuk DKI Jakarta beralamat samsat-pkb2.go.id. Jika BPKB asli, maka sistem akan menampilkan data kendaraan sesuai dengan nomor mesin dan rangka yang dimasukkan. , jenis, tahun pembuatan, warna dan nomor registrasi. Sementara itu, Anda bisa mengecek BPKB fisik mobil bekas yang dijual. Ciri-ciri BPKB asli adalah terbuat dari kertas berkualitas yang diberi watermark berupa logo Polda dan Samsat serta terdapat kode QR. dapat dipindai menggunakan aplikasi atau sinyal Samsat Digital Nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *