Jakarta, Titik Kumpul – Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa aktor film Jefri Nichol terkait dugaan pemukulan dan penganiayaan. Jadi apa masalahnya?
Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi. Ujian akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 28 Oktober 2024.
Jadi dimintai keterangan sebagai saksi. Dia datang ke sini (Polres Jaksel) untuk memenuhi panggilannya sebagai saksi, kata Nurma Dewi saat dikonfirmasi, Senin malam.
Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun Nurma memastikan laporan tersebut tidak disampaikan kepada Jefri Nichol.
“Iya benar saksi, dalam kasus yang dilaporkan ada kasus pemukulan dan penganiayaan, 351 dan 170,” kata Nurma.
Ia mengatakan, laporan tersebut disampaikan pada 10 September 2024. Menurut dia, dugaan pengeroyokan dan penganiayaan tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Namun di sini nama pelakunya masih didalami, jadi masih didalami dan masih didalami, ujarnya.