Jefri Nichol Diperiksa Polisi Soal Dugaan Penganiayaan

Jakarta, Titik Kumpul – Aktor Jefri Nichol diperiksa Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelecehan. Jefri Nichol divonis hari ini, Senin, 28 Oktober 2024 sebagai saksi.

Informasi tersebut disampaikan Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Nichol diwawancara sekitar dua jam dan ditanya 20 pertanyaan ya.

“Hari ini memang benar Reserse Polres Jaksel meminta keterangan kepada JN. Jadi, kasus yang dilaporkan sebanyak 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penghinaan,” kata AKP Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan.

AKP Nurma menjelaskan, Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi yang menyaksikan peristiwa kekerasan di Senopati, Jakarta Selatan.

“Masih berjalan penyidikan, tapi JN sebagai saksi dan diminta bungkam. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 di kawasan Senopati Polres Jakarta Selatan,” kata AKP Nurma.

“Untuk sementara penyidikannya masih berjalan, saya minta izin rekan-rekan, setelah selesai akan kita update lagi, saya akan tanya ke penyidik. Namun hari ini JN harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus yang dilaporkan. Dia dipukuli dan dianiaya,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *