JAKARTA, Titik Kumpul – Jeffrey Nicol diperiksa dan diperiksa sebagai saksi oleh Polres Metro Jakarta Selatan dalam kasus dugaan penganiayaan. Pria kelahiran Jakarta itu ditanyakan pada Senin, 28 Oktober 2024.
Informasi tersebut disampaikan Humas PLH Polres Metro Jakarta Selatan AKP Norma Devi.
Nicole diuji selama hampir dua jam dengan 20 pertanyaan. Mari kita gulir terus seluruh artikel di bawah ini.
Benar, hari ini penyidik Polres Jaksel sudah meminta keterangan kepada JN. Jadi kasus yang dilaporkan sebanyak 172 atau 351 dugaan pengeroyokan dan penganiayaan, kata AKP Norma Devi di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 28 Oktober 2024.
“Sudah disiapkan 20 soal,” imbuhnya.
AKP Norma menjelaskan, Jeffrey Nicol diperiksa sebagai saksi yang merupakan saksi pertama dalam dugaan peristiwa kekerasan yang terjadi pada 10 September 2024 di Kecamatan Senopati, Jakarta Selatan.
“Dia (Jeffrey Nichols) sebagai saksi. Penyidik menjelaskan bahwa GN adalah saksi yang melihat kejadian tersebut. Beliau dipanggil untuk dimintai keterangan. Penyidik mengatakan GN ada di lokasi kejadian atau melihat kejadian tersebut,” kata AKP Norma.
Peristiwa itu dilaporkan pada Selasa, 10 September 2024. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00, dilaporkan sekitar pukul 19.30 di hari yang sama, imbuhnya.
Sekali lagi, AKP Norma menjelaskan Jeffrey Nichols diperiksa sebagai saksi.
Saat ini polisi masih mendalami dugaan peristiwa kekerasan tersebut.
“Masih dalam pemeriksaan, tapi JN berstatus saksi dan diminta bungkam. Kejadiannya sekitar pukul 14.00 di Polsek Senopati Jakarta Selatan,” kata AKP Norma.
“Hari ini JN diminta memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan tersebut,” imbuhnya.