Jemaah Haji Diminta Patuhi Larangan saat Berihram, Apa Saja?

JAKARTA – Mengenakan Ihram merupakan salah satu rukun ibadah haji. Rukun Haji merupakan serangkaian amalan yang wajib dilakukan dalam ibadah haji dan tidak dapat digantikan dengan amalan lain meskipun sudah ada pengukuhannya. Jika rukun ini dihilangkan maka hajinya tidak sah.

Anggota Media Center Vidi Dvinanda mengatakan, memahami ketentuan ihram sangat penting bagi jamaah, termasuk larangan memakai ihram.

Beliau menyebutkan banyak larangan memakai ihram yang harus diperhatikan oleh jamaah, yaitu memakai pakaian yang dikirimkan bersama-sama adalah bagian tubuh (bagi laki-laki).

“Kemudian kedua telapak tangan ditutup dengan baju (bagi wanita). Potong kuku, rambut dan bulu badan, serta flirting atau berhubungan seks,” jelas Vidi dalam keterangan resmi Kantor Pemerintah di Asrama Pondok Gede Haji, Jakarta, Rabu, Mei 29 Agustus 2024.

Vidi juga mengatakan jemaah dilarang mengumpat, membantah, atau menggunakan kata-kata kotor. Menutup muka dengan cadar (bagi wanita), berburu dan menyiksa atau membunuh hewan dengan cara apapun, kecuali hewan yang berbahaya.

Larangan lainnya adalah mengawini, mengawinkan, atau melamar seorang perempuan, ujarnya.

Lanjutnya, jamaah haji yang sudah menunaikan ihram dilarang memakai penutup kepala seperti topi atau peci dan pergaulan (bagi laki-laki). Memakai wewangian (kecuali yang dioleskan pada tubuh sebelum merencanakan haji atau umroh).

“Dan memakai kaos kaki atau sepatu yang menutupi mata kaki dan tumit (bagi laki-laki),” ujarnya.

“PPIH mengajak jamaah untuk kembali membaca dan mengaji Manasik Haji melalui Kitab Manasik Haji sambil menunggu puncak haji berikutnya,” lanjutnya.

Menurutnya, Kemenag telah menyediakan panduan perjalanan, panduan bagi lansia, dan video perjalanan yang dapat dilihat di aplikasi pusaka Kemenag yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. .

“Jema juga bisa berkonsultasi dengan jamaah dan pemuka agama di masing-masing sektor,” tutupnya 124.000 perjalanan ke Tanah Suci.

Berdasarkan laporan Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi (PPIH), pada Selasa 28 Mei 2024 pukul 21.00 Waktu Saudi (VAS) atau Rabu 29 Mei 2024 pukul 01.00 Waktu Indonesia Barat (VIB), pemudik yang tiba di Dunia negara berjumlah 124.782 orang yang terbagi dalam 317 maskapai penerbangan.

Jumlah jemaah haji yang meninggal hingga saat ini sebanyak 24 orang, dengan rincian 2 orang meninggal di Embarkasi, 22 orang di Tanah Suci.

Hari ini, Kamis 29 Mei 2024, 21 kloter dengan total penumpang 8.238 orang akan dipindah ke Jeddah, dengan rincian sebagai berikut:

1. Embarkasi di Palembang (PLM) 450 jamaah/1 klotter

2. Tiba di Balikpapan (BPN) 324 jamaah/1 kloter

3. Medan Urkcaj (KNO) 360 jamaah/1 kloter

4. Dressing di Makassar (UPG) 900 jamaah/2 kloter

5. Embarkasi di Batam (BTH) 350 jamaah/1 kloter

6. Self-Boarding (SOC) 1.440 jamaah/ 4 penghuni liar

7. Embarkasi Kertajati (KJT) 440 jamaah/1 kloter

8. Asrama Jakarta Bekasi (JKS) sebanyak 880 jemaah/2 serambi

9. Kedatangan Jakarta Pondok Gede (JKG) sebanyak 880 jamaah/2 kloter

10. Embarkasi Surabaya (SUB) 1.113 jemaah/3 jemaah

11. Embarkasi di Aceh (BTJ) 388 jemaah/1 kloter

12. Berpakaian di Banjarmasin (BDJ) 320 jamaah/ 1 kloter

13. Busana Padang (PDG) 393 jamaah/1 klotter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *