Titik Kumpul – Angkatan Udara Tentara Pembebasan Rakyat (PLAAF) mengerahkan dua jet tempur Xian JH-7 dan satu helikopter pengintai Harbin Z-19 setelah dilaporkan melanggar Laut China.
Menurut laporan militer Bulgaria yang dikutip Titik Kumpul Military, kapal perang yang diklaim militer China memasuki Laut China Timur adalah Provinsi De Javeen milik Angkatan Laut Kerajaan Belanda.
Menurut laporan lain Titik Kumpul Militaire dari situs resmi Kementerian Pertahanan Belanda, kapal perang tersebut adalah HNLMS Trump.
“Dua pesawat tempur China telah menyerang Zr.Ms (HNLMS Trump) di Laut China Timur. Hal ini berpotensi menimbulkan situasi tidak aman. Insiden tersebut terjadi di wilayah udara internasional,” demikian pernyataan Kementerian Pertahanan Belanda.
Kapal perang tersebut berpatroli di Laut Cina Timur sebagai bagian dari misi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), kata Kementerian Pertahanan Belanda.
Militer Belanda diketahui ikut serta dalam operasi militer PBB berdasarkan Kode 24 di Pasifik. Kementerian Pertahanan Belanda menjelaskan misi tersebut merupakan bagian dari penguatan penghalang maritim terhadap Korea Utara.
Di sisi lain, melalui juru bicara Kementerian Pertahanan China Kolonel Zhang Xiaogang, Amsterdam membantah keras klaim tersebut.
Wang menegaskan, penafsiran Belanda terhadap sekutu Amerika Serikat (AS) di Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) merupakan upaya menutup-nutupi pelanggaran hak maritim yang dilakukan Tiongkok.
Zhang mengatakan bahwa Belanda secara keliru mengklaim bahwa mereka menjalankan misi PBB dan mengerahkan pasukan di angkatan laut dan udara Tiongkok di bawah kendali Tiongkok.
Di masa lalu, jet tempur Tiongkok pernah terlibat dalam insiden seperti yang terjadi di Australia. Saat itu, jet tempur Tiongkok sedang menembaki landasan helikopter militer Australia.
Pada saat itu, Australia bersikeras bahwa pihaknya juga berpartisipasi dalam misi sanksi PBB terhadap Korea Utara.