Jika Diskon PPnBM Mobil Digelar Lagi Demi Naikkan Penjualan, Cuma Untungkan Orang Kaya?

Jakarta, 12 Juli 2024 – Penjualan mobil di Indonesia dinilai stagnan, bahkan pada semester I tahun ini sempat mengalami tren negatif. Salah satu cara untuk memperbaiki rekor tersebut adalah dengan kembali menerapkan insentif perpajakan berupa potongan pajak penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).

Diketahui, pada periode 2021-2022, pemerintah memberikan diskon PPnBM di masa Covid 19. Oleh karena itu, penjualan mobil mengalami lonjakan yang cukup tinggi.

Tercatat penjualan pada periode Maret hingga Desember 2021 meningkat 113 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan pada 2022, penjualan Januari-Mei sebanyak 95.000 unit.

Melihat stagnasi dan tren penurunan penjualan mobil pada tahun 2024, stimulus fiskal yang diberikan kepada sektor otomotif diyakini mampu meningkatkan aktivitas industri di dalam negeri. Demikian disampaikan Peneliti Senior LPEM UI Riyanto.   “Pemberian insentif perpajakan terbukti dapat meningkatkan penjualan,” kata Riyanto beberapa waktu lalu seperti dikutip VIVA Otomotif.

Meski begitu, Riyanto mengakui akan ada kendala jika diskon PPnBM ini hanya menguntungkan masyarakat kaya. Namun, ia menegaskan hal tersebut tidak tepat karena kebijakan khusus yang bertujuan untuk memajukan industri otomotif dapat berdampak pada kelas menengah dan pekerja.

Ini pertanyaan yang banyak muncul. Jangan salah, industri otomotif, komponen lokalnya, khususnya LCGC, sudah 80 persen. adalah jaringan rantai pasokan otomotif kami,” tambahnya.

Menurut Riyant, kegagalan sektor otomotif yang tidak didukung dengan langkah-langkah tepat berpotensi mengganggu perekonomian masyarakat luas.  Lebih lanjut Riyanto menambahkan, produsen harus mempunyai strategi untuk menekan biaya produksi.

“Di satu sisi, dari sisi produsen, biaya produksi masih bisa efisien. Jadi sebenarnya kalau bisa itu konsekuensi dari pemberian diskon,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *