Jika Usia Mobil Dibatasi Pedagang Mobil Bekas Bisa Gulung Tikar

Titik Kumpul – Guna mengurangi kemacetan di Tol Ibu Kota yang jumlah kendaraannya tidak sebanding dengan infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta kembali mengangkat isu pembatasan usia kendaraan.

Pembahasan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Istimewa Jakarta (UU DKJ). Dalam lalu lintas dan angkutan jalan, terdapat beberapa kewenangan khusus yang dapat diatur oleh pemerintah negara bagian.

Pasal 24 ayat 2 huruf g UU menyebutkan, usia dan jumlah pemilik kendaraan perorangan dapat dibatasi. Ini juga menjadi salah satu poin penting untuk mengatasi kemacetan.

Artinya, dengan mengurangi jumlah mobil listrik atau penumpang berdasarkan usia tertentu dan membatasi jumlah pemilik mobil penumpang di wilayah ibu kota, kemacetan lalu lintas diharapkan dapat berkurang.

Namun tidak dijelaskan model tahun mobil yang tidak boleh dijual di jalan umum akan dibatasi, namun jika rencana tersebut dilanjutkan akan berdampak buruk pada bisnis dealer mobil bekas.

Manajer Pemasaran LB Auto Sunter, Riswan Susilo, mengatakan pembatasan tahun mobil akan berdampak negatif, namun hingga saat ini sebagian diler masih enggan melakukannya karena mengaku belum punya pengalaman.

Riswan yang juga seorang sopir taksi di platform jual beli online mengatakan, dampaknya bersifat dua arah. Pertama, masyarakat yang tidak bisa memiliki mobil karena keterbatasan dana.

“Dari sisi konsumen, artinya masyarakat yang memiliki dana terbatas tidak bisa memiliki mobil (mobil bekas lebih murah),” ujarnya kepada Titik Kumpul Otomotiv, Senin, 13 Mei 2024.

Pada saat yang sama, kata dia, dampaknya terhadap pengecer dan showroom bisa gulung tikar atau perlahan-lahan gulung tikar. Terutama mereka yang cenderung menjual mobil tua, karena jika mobil terbatas otomatis konsumen akan berhenti memperhatikannya.

“Apakah merugikan dealer mobil yang sudah berusia lanjut karena harus menambah pound?”“Meski pasarnya masih ada, katanya.

Sementara itu, menurut Victor, salah satu dealer mobil bekas di kawasan Jakarta Barat mengatakan, jika pemerintah serius dengan batasan umur kendaraan, tentu dealer mobil akan menyesuaikan produk yang dibelinya dengan persediaan satuan yang diumumkan.

“Apalagi aturan ini hanya diberlakukan di Jakarta. Rata-rata pembeli saya kebanyakan dari luar daerah, misalnya pengendara mobil tua, jadi sepertinya tidak terlalu berdampak,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *