Depok – Jusuf Kalla (JK), Wakil Presiden RI ke-12 sekaligus Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) menegaskan, sudah saatnya Indonesia menjadi universitas internasional. Negara yang memberikan beasiswa kepada mahasiswa dari negara lain khususnya UIII yang ingin kuliah di Indonesia.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari perwujudan slogan terompet di Indonesia sebagai negara Islam yang moderat dan adil.
Saat ini beasiswa ini ditujukan untuk pelajar dari negara-negara Islam yang tingkat kesejahteraannya di bawah Indonesia.
Hal itu disampaikan JK di sela-sela acara wisuda perdana mahasiswa Pascasarjana Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) pada Kamis, 31 Agustus 2023, di Gedung Teater Fakultas B Kampus UIII, Depok, Jawa Barat.
Makanya kita berikan beasiswa ke negara-negara Islam yang jumlahnya lebih sedikit dari kita. Jangan mencari beasiswa hanya di Arab Saudi, Yordania bangga.” “Kami akan memberikan beasiswa kepada Indonesia yang jumlah umat Islamnya banyak dan nilainya besar,” kata JK.
Lebih lanjut JK menjelaskan, tujuan Indonesia adalah menjadi negara pemberi beasiswa dan mengubah image Indonesia sebagai negara penerima bantuan menjadi negara pemberi dana. JK menggambarkan hal ini sebagai pergeseran diplomasi Indonesia dari diplomasi keji menjadi diplomasi opresif.
“Kita akan transformasi diplomasi kita dari bottom-up diplomacy menjadi top-down diplomacy, ini salah satu tujuan kita. Barulah kita bisa dianggap sebagai negara Islam yang hebat,” tegasnya.
FYI, UIII merupakan universitas internasional yang dirancang sebagai institusi masa depan kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.
UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektar. Tanah tersebut sebelumnya milik LPP RRI dan terletak di Kompleks Pemancar RRI Cimanggis di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat.
UIII memulai kursus pertamanya pada 27 September 2021. Sekolah ini didirikan pada tingkat Universitas Negeri Hukum (PTN BiH) berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada tanggal 29 Juni 2016.