Jokowi Izinkan Aborsi Bersyarat, Ketahui Bahayanya Bagi Tubuh Jika Tidak Ditangani dengan Tepat

Jakarta, VIVA – Kasus aborsi sedang meningkat di Indonesia, terutama di kalangan remaja. Sebagaimana dinyatakan, aborsi adalah suatu tindakan yang dilakukan dengan sengaja untuk mengakhiri suatu kehamilan.

Biasanya, setiap remaja yang memutuskan untuk melakukan aborsi disebabkan oleh beberapa faktor, seperti ketidakmampuan finansial, kurangnya dukungan dari lingkungan sekitar atau dari pasangannya sendiri.

Secara umum aborsi di Indonesia merupakan perbuatan melawan hukum yang mempunyai tanggung jawab pidana yang jelas-jelas tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

Pasal 194 UU Kesehatan dengan jelas menyatakan bahwa “Barangsiapa dengan sengaja melakukan aborsi yang tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 75 (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun, denda paling banyak Rp1.000.000.000,00”. .

Namun, baru-baru ini pemerintah membolehkan aborsi dengan syarat karena Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan yang dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo.

Pemerintah mengizinkan aborsi bersyarat. Ditetapkan dalam Pasal 120 bahwa dokter yang bertugas dapat mempertimbangkan dan mengambil keputusan pada saat memberikan pelayanan aborsi terhadap kehamilan yang mempunyai indikasi keadaan darurat medis dan/atau dalam hal kehamilan akibat tindak pidana pelanggaran atau tindak pidana seksual lainnya. kekerasan

Namun oleh karena itu, ibu hamil harus mewaspadai efek samping dari melakukan aborsi di tempat yang pengobatannya terbatas. Menurut Departemen Kesehatan Louisiana, efek samping atau risiko berbahaya yang umum terjadi setelah aborsi meliputi: 1. Pendarahan hebat. 

Pendarahan hebat merupakan hal yang umum terjadi setelah aborsi. Pendarahan hebat ini dapat diobati dengan penyedotan berulang, pengobatan, atau pembedahan. Mintalah dokter untuk menjelaskan pendarahan hebat dan apa yang harus dilakukan jika itu terjadi. Peradangan panggul

Setelah prosedur aborsi dilakukan, tubuh berusaha untuk pulih. Namun, kecil kemungkinannya (kurang dari 5%) terjadinya infeksi pada rahim. Infeksi ini biasanya disebabkan oleh bakteri yang masuk ke dalam vagina.3. Gumpalan darah di rahim

Setelah prosedur aborsi, tubuh mengeluarkan jaringan yang tidak lagi diperlukan untuk vagina. Terkadang jaringan ini bisa saling menempel dan membentuk bekuan darah. Penggumpalan darah ini bisa menyebabkan kram perut yang cukup parah. Gumpalan darah biasanya dihilangkan dengan kuretase hisap berulang kali.4. Aborsi tidak lengkap

Aborsi tidak lengkap berarti seluruh jaringan kehamilan (seperti janin atau plasenta) belum sepenuhnya dikeluarkan dari rahim. Sisa jaringan yang tersisa ini dapat menyebabkan berbagai gangguan kesehatan.5. Leher rahim robek

Pembukaan rahim bisa robek saat diregangkan sehingga memungkinkan alat medis masuk ke dalam rahim. Hal ini terjadi pada kurang dari 1 persen aborsi pada trimester pertama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *