JAKARTA – Berkas perkara Yuda Arfandi, tersangka pembunuhan Dante, putra bintang sinetron Tamara Tiasmara, sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Hal itu diungkapkan Humas Polda Metro Jaya, Kompol Ade Ari Syam Indradi.
“Penyidik sudah mengirimkan berkas perkara atau berkas perkara ke Kejaksaan Tahap 1 dalam perkara ini,” ujarnya, Selasa, 2 April 2024. Simak informasi lengkapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini mengatakan, pihaknya kini menunggu hasil pemeriksaan jaksa atas berkas tersebut. Jika sudah rampung, pasangannya akan memberikan representasi Tahap 2 atau menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa.
“Penyidik menunggu kajian berkas perkara kejaksaan,” tegasnya.
Sekadar informasi, Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kematian Dante. Polisi menyebut Dante tewas akibat Yudha Arfandi, pacar Tamara, berkali-kali menenggelamkannya.
Hasil analisa rekaman CCTV yang dilakukan penyidikan, rekaman yang kami sajikan berdurasi sekitar 2 jam 1 menit yang menunjukkan adanya pergerakan korban secara terus menerus dalam rekaman tersebut, kata Direktur Reserse Kriminal. . Pemeriksaan Polda Metro Jaya Sisir Paul Weera Satya Triputra kepada wartawan, Jumat 9 Februari 2024.
Soal film, ada adegan kepala korban dikubur sekitar 12 kali, ujarnya.