Kado Awal 2024, Rp4,385 Triliun Dana BOS Madrasah dan BOP RA Cair

VIVA Edukasi – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahap I Madrasah dan Bantuan Operasional Pelaksanaan (BOP RA) Raudlatul Athfal tahun ini telah cair. Total dana yang disalurkan pada Tahap I mencapai Rp4,385 triliun dan sudah bisa digunakan oleh madrasah.

Penegasan tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani. Yuk lanjutkan membaca artikel selengkapnya di bawah ini.

Pihaknya mengeluarkan surat edaran kepada seluruh kepala kantor wilayah Kementerian Agama untuk melakukan sosialisasi pembayaran dana BOS Madrasah dan BOP RA kepada pengambil kebijakan.

“Harus memahami dan mengikuti petunjuk teknis pengelolaan bantuan operasional (BOP) RA dan BOS di madrasah,” tegas Pak Ali Ramdhani di Jakarta, Minggu, 14 Januari 2024.

Petunjuk teknis pengelolaan BOS Madrasah dan BOP RA tersedia di Pusaka Superapps dan https://bos.kemenag.go.id atau https://erkam.kemenag.go.id/.

Bapak Ali Ramdhani mengingatkan, penggunaan BOS Madrasah dan BOP RA harus memenuhi ketentuan yang diatur dalam petunjuk teknis. Keseluruhan proses juga harus dilakukan secara profesional, tanpa korupsi dan tanpa konflik kepentingan.

“Oleh karena itu, harus ada tanggung jawab yang jelas dari pihak satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas pria yang dalam bahasa sehari-hari dikenal sebagai Kang Dhani.

“Setiap kegiatan juga harus dilaksanakan secara efektif dan efisien serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan mutu pembelajaran, dengan tetap memperhatikan tanggung jawab penggunaan anggaran,” lanjutnya.

Direktur Kurikulum Lembaga Madrasah dan Kesiswaan (KSKK), Muchammad Sidik Sisdiyanto menambahkan, pihaknya juga telah meminta kepala kantor wilayah Kementerian Agama RI untuk membentuk tim pengelolaan BOP RA dan BOS Madrasah, sesuai dengan yang diharapkan. dengan ketentuan pedoman teknis yang telah ditetapkan.

Tim ini bertugas melakukan verifikasi dan validasi data lembaga pendidikan calon penerima bantuan.

Tim verifikasi MI dan MT swasta berasal dari kantor Kementerian Agama kabupaten/kota. Sedangkan tim verifikasi MA swasta berasal dari tim BOS Kanwil Kementerian Agama provinsi.

“Semua itu harus dilakukan agar proses pencairannya dapat dipertanggungjawabkan, tepat sasaran dan akuntabel, mengingat BOS Madrasah dan BOP RA merupakan program wajib,” jelas Pak Sidik Sisdiyanto.

“Hampir semua lembaga pendidikan, apalagi di awal tahun seperti ini, membutuhkan dana operasional untuk pendidikan. Jadi semua tim pengelola sudah mengambil langkah-langkah untuk mempercepat pembayaran. “Dan alhamdulillah, secepatnya pada minggu kedua bulan Januari, bantuan ini bisa dibayar,” jelas Sidik.

Berikut rincian dana BOS Madrasah dan BOP RA sebesar Rp 4.385.422.998.140 yang telah dicairkan:

1. MI sebanyak 4.175.602 siswa. Total pagu anggaran sebesar Rp3.447.462.914.000 yang sudah dibayarkan pada Tahap I atau Rp1.742.653.218.085 (49,45%) 2. MTS untuk 3.085.646 siswa. Total pagu anggaran sebesar Rp3.051.960.690.000,- sudah dibayarkan pada Tahap I sebesar Rp1.398.658.063.935 (54,17%) 3. MA sebanyak 1.351.187 siswa. Total pagu anggaran sebesar Rp 1.753.298.240.000,- sudah dibayarkan pada Tahap I sebesar Rp 838.221.616.120 (52,19%) 4. RA sebanyak 1.352.967 siswa. Total pagu anggaran sebesar Rp 812.156.400.000,- sudah dibayarkan pada tahap I sebesar Rp 405.890.100.000 (50,02%)

Jadi, dari total pagu yang mencapai Rp9,064 triliun, telah dibayarkan sebesar Rp4,385 triliun atau sekitar 51,62 persen pada Tahap I, kata Sidik.

BOS Madrasah dan BOP RA menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu, Sidik mengimbau seluruh pengelola dana bantuan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku agar dananya bisa berlipat ganda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *