Kado Jelang Pensiun Yudo, Satgas Mafia Tanah Selamatkan Lahan Milik Mabes TNI Senilai 10 Triliun

JAKARTA – Menteri Pertanahan dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengapresiasi Panglima TNI Jenderal Yudo Magono yang mampu menyelesaikan permasalahan di Indonesia. Markas Besar Tentara Nasional. Di Jatikariya Bekasi.​

Hadi mengungkapkan, atas inisiatif Panglima TNI Yudo Magono, Satgas Mafia Tanah berhasil menyelesaikan sengketa tanah milik Mabes TNI seluas 48 hektare yang diperkirakan bernilai Rp 10 triliun.

Mantan Panglima TNI itu juga sempat bercanda di hadapan Jenderal Yudo Magono bahwa Satgas Mafia Tanah berhasil menyelesaikan kasus sengketa tanah TNI di Jatiria, Bekasi dan diberikan kado terbaik Jenderal Yudo Magno sebelum pensiun.​

Sebab, aset TNI yang diselamatkan dari oknum mafia tanah nilainya sangat mencengangkan. Kini, lanjut Hadi, lahan Jatikarya seluas 48 hektare yang diperkirakan bernilai 10 triliun dolar AS, telah berstatus hukum tetap dan dikuasai pemerintah, dalam hal ini Mabes TNI.

“Pak Yudo mengembalikan US$10 miliar dari lahan seluas 48 hektar ini, tapi dikembalikan ke negara,” kata Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto saat berbicara pada Konferensi Koordinasi Pencegahan dan Pemecahan Kejahatan Tanah di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu 2023. , 8 November.

Lebih lanjut Hadi menjelaskan, permasalahan tanah di Jatikarya sudah berlangsung selama 24 tahun. Hadi mengatakan penyelesaian masalah pertanahan akan menjadi warisan Yudoh seiring berakhirnya masa jabatannya sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia.

“Park Yudo dari dulu memang suka wayang, jadi gong ini dipegang Pak Yudo,” ujarnya disambut tawa Laksamana Yudo Magno.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Yudo Magono mengungkapkan, saat pertama kali menjabat Panglima TNI dan melihat pengembangan lahan seluas 48 hektar di tanah Jatikarya, Dandenma Mabes TNI mengatakan kepadanya bahwa lahan Jatikarya tidak perlu dikembangkan apa adanya . Masalah akan muncul dan banyak warga yang akan mengajukan tuntutan hukum dengan menyatakan bahwa mereka adalah pemilik tanah.

“Seingat saya ada TNI, bagaimana mungkin ini dikuasai orang lain? Saya coba cek semua korespondensinya. Berdasarkan dokumen yang ada, saya yakin itu tanah milik TNI,” kata Yudo Magno.

Bahkan, petinggi di lingkungan TNI itu mengaku pernah tinggal di rumah dinas Jatikarya saat menjadi kapten di TNI Angkatan Laut.

Ketika Yudoh melihat kejanggalan di lahan milik Mabes TNI seluas 48 hektare, Yudoh memerintahkan Mabes TNI di Denmark memeriksa kembali legalitas tanah tersebut.

“Berdasarkan dokumen yang ada, saya yakin ini adalah tanah milik Tentara Nasional Indonesia, dan kalau tidak salah, perumahan tersebut bahkan sudah ada sejak tahun 2000, dan dalam perjalanannya terlihat jelas ada hubungannya. dengan TNI Angkatan Darat. Gugatan. Penggugat menang dan TNI kalah,” kata Panglima TNI.

Setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, Panglima TNI Yudo Magno meyakini ada mafia tanah yang mencoba mengambil alih tanah milik Mabes TNI. Oleh karena itu, ia berinisiatif melaporkan keadaan atau keadaan negara yang markas TNI di Jatikarya itu milik Kapolri, Jaksa Agung, Menteri ATR/BPN, bahkan Presiden RI Joko Widodo.

“Jadi Polri ikuti satgas untuk bertemu dan memeriksa dan sebagainya, saya tahu betapa sulitnya, sepertinya mafia tanah menghadapi ini bukan sembarang orang, banyak orang yang terlibat di dalamnya, bahkan di tubuh kita. , bahkan di jalan banyak ancamannya,” jelasnya.

Namun, lanjut Yudo, berkas sengketa pertanahan tersebut masuk ke Mabes TNI berkat kerja keras Satgas Anti Mafia Pertanahan yang meliputi Departemen ATR/BPN, Kejaksaan Agung, dan Polri. Proyek yang berlokasi di Jatikarya, Bekasi berhasil diselesaikan. Polisi juga menangkap dan merilis nama tersangka yang kedapatan mengirimkan surat palsu di tanah milik Mabes TNI.

“Penyelesaian lahan TNI seluas 48 hektar senilai Rp 10 triliun menjadi buktinya. Suatu prestasi yang membanggakan mengingat masih banyaknya aktivitas mafia tanah. Kita masih bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik sehingga menimbulkan masalah. Pelakunya tentu bisa dituntut. yang merupakan pencapaian yang membanggakan,” kata Yudo Magno.

“Saya selaku pimpinan TNI sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Menteri ATR, Jaksa Agung, dan Kombes Polri serta seluruh Satgas yang telah bekerja keras mengatasi permasalahan ini dan berbagai tantangannya, dan hampir setiap hari saya Terima laporan, ternyata ini tidak mudah, tapi alhamdulillah semuanya terlaksana dengan baik dan penuh kesabaran,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *