Kalahkan PP Perbasi, Bos Louvre Surabaya: Kami Rugi Besar dan Rusak Reputasi

VIVA –  Perselisihan antara klub basket Louvre Surabaya dan Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) akhirnya menemui titik akhir, 

Perbasi dikabarkan bersembunyi di Louvre Surabaya. Dalam putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor putusan PN JKT.PST-130420234NF, induk bola basket tertinggi Tanah Air itu harus mengatur banyak persyaratan.

Dalam keputusan 6 Juni 2024, PP Perbasi harus mengembalikan uang jaminan sebesar Rp150.000.000. PP Perbasi juga wajib membayar biaya perkara di dua tingkat peradilan.

Putusan yang diberikan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini dinilai pemilik Louvre Surabaya, Erick Herlangga, menjadi angin segar bagi olahraga Tanah Air. Akibat kejadian tersebut, Louvre Surabaya tidak hanya mengalami kerugian finansial, namun juga kinerjanya.

“Kami mengapresiasi keadilan yang telah ditegaskan oleh pengadilan atas putusan akhir ini dan ini merupakan bukti buruknya tata kelola dalam kepengurusan PP Perbasi saat ini dan akibat dari penghentian sementara ini Louvre Surabaya mengalami kerugian yang sangat besar termasuk reputasinya” ujar pihak pemilik Louvre. Surabaya, Erick Herlangga. 

PP Perbasi sebelumnya telah menghentikan Louvre Surabaya. Skorsing tersebut dilakukan untuk menyelidiki dugaan pengaturan pertandingan yang dilakukan Louvre saat mengikuti Asean Basketball League (ABL). 

Salah satu yang mendasari keputusan pembekuan klub Louvre Surabaya, PP Perbasi akan meminta kepada Pak. Alan yang mengaku sebagai ODD Risk Control Inspector Asian Gaming Company (188 Bet) melaporkan bahwa Louvre Surabaya kalah taruhan hingga kehilangan 100.000 USD tanpa memeriksa kebenaran surat tersebut. Bahkan Louvre Surabaya melaporkan seseorang bernama Alan dari 188 Bet Polda Metro. Jaya yang hingga saat ini belum diketahui nasibnya dan terbukti melakukan penipuan.

Penangguhan yang dilakukan Perbasi mengakibatkan kerugian finansial bagi Louvre Surabaya karena kontraknya dibatalkan secara sepihak oleh pihak sponsor. Louvre Surabaya tidak dapat lagi mengikuti ABL & IBL dan harus mengembalikan seluruh uang sponsorship yang diterima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *